Kepada Yth,
- Para Pengguna Anggaran (PA) Kementerian/Lembaga/Instansi/Provinsi/Kabupaten/Kota
- Para Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Kementerian/Lembaga/Instansi/Provinsi/Kabupaten/Kota
- Para Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kementerian/Lembaga/Instansi/Provinsi/Kabupaten/Kota
- Para Pengurus & Anggota ULP Kementerian/Lembaga/Instansi/Provinsi/Kabupaten/Kota
- Para Pengurus & Anggota LPSE Kementerian/Lembaga/Instansi/Provinsi/Kabupaten/Kota
- Para Pejabat & Panitia Pengadaan Kementerian/Lembaga/Instansi/Provinsi/Kabupaten/Kota
- Para Pejabat & Panitia Penerima Hasil Pekerjaan (PPHP) Kementerian/Lembaga/Instansi/Provinsi/Kabupaten/Kota
- Para Direktur BUMN/BUMD/BLU
- Para Pimpinan Perguruan Tinggi Negeri & Swasta
- Para Pengelola Project Management Unit (PMU) Dana Pinjaman Hibah Luar Negeri (PHLN)
di – Seluruh Indonesia
Dengan hormat,
Sebagaimana ketentuan Peraturan Presiden RI (Perpres) NO. 54Tahun 2010 dan perubahannya (Perpres No.70 Tahun 2012) Tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah dan Peraturan Kepala (PERKA) LKPP Nomor 6 Tahun 2012 yang diubah dengan PERKA LKPP No. 14 Tahun 2012, tentang Petunjuk Teknis (Juknis) bertujuan menghilangkan Bottlenecking dan Multi Tafsir dalam rangka mempercepat penyerapan anggaran dan kewajiban setiap K/L/D/I, memperjelas keberadaan ULP, serta kewajiban memiliki Seritifikasi Keahlian (Pasal; 12,17,dan127 Perpres No. 54/2010) serta Tujuan Sertifikasi Keahlian (Bab II Pasal 2 Perka LKPP No 8/2010).
Untuk
memenuhi kebutuhan ini, LEMBAGA KAJIAN INDONESIA (LKI), yang secara
Resmi telah memenuhi persyaratan untuk Pelaksanaan Ujian Sertifikasi
PB/JP dari LKPP; dengan No. Urut Induk LPP.: 065/D.III.2/LKPP dan
sebagai institusi binaan Ditjenkesbangpol Depdagri No. SKT.
149/D.III.I/I/2011, serta Izin dari Dinas Pendidikan SK. No.:
551.21/Bid.PLS.2/XI/2013/III.36. Untuk melaksanakan Bimbingan Teknis
(Bimtek) serta Pelaksanaan Ujian SertifikasiKeahlian PB/JP, pada:
No |
Jenis
Ujian
|
Tanggal
Pelaksanaan
Bimtek
|
Tanggal
Pelaksanaan
Ujian
|
Jam
Pelaksanaan
|
Lokasi |
1 | Komputer | 21, 22 & 23 Feb 2017 | 24 Feb 2017 | 08.00 – 10.00 WIB | Hotel Oasis Amir Jakarta |
2 | |||||
3 | |||||
4 | |||||
5 | |||||
6 | |||||
7 | |||||
8 | |||||
9 | |||||
10 | |||||
11 | |||||
12 | |||||
13 | |||||
14 |
Bimtek dan Sosialisasi tersebut secara swadana dengan biaya kontribusi Rp. 5.500.000,-
(termasuk penginapan 4 malam Twin Sharing, Tas, Coffee Break, Lunch dan Makan malam) untuk setiap peserta/Angkatan.
Konfirmasi pendaftaran dapat menghubungi
Demikian Undangan Bimtek, Diklat dan Sosialisasi ini disampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terima kasih. (Download Surat disini)
Telp./Fax.
(021) 22443223 Konf : 085287445678 dan 085280888567
Demikian Undangan Bimtek, Diklat dan Sosialisasi ini disampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terima kasih. (Download Surat disini)
Catatan:
Fasilitas Peserta:
- Menginap 4 Malam Twin Share (Bagi Peserta Menginap)
- Tanda Peserta Bimtek
- Konsumsi (Coffe Break dan Lunch) serta Dinner (bagi peserta yang menginap)
- Kelengkapan Bimtek (Pena/Pensil, Note Book dan Makalah)
- Tas Ransel Eksklusif
- SERTIFIKAT BIMTEK dan SERTIFIKAT KELULUSAN (Bagi Peserta Lulus Ujian)
apakah ada materi tentang pejabat penerima hasil pekerjaan (PPHP)
BalasHapus