Bimtek dan Diklat Hukum Kontrak Dan Teknik Penyusunan, Pelaksanaan & Pengendalian Kontrak Dalam Pengadaan Barang/Jasa

Penyusunan, Pelaksanaan & Pengendalian Kontrak 

Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah sebagaimana yang diatur di dalam Pasal 1 ayat 1 Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah dan beserta aturan perubahannya adalah proses mendapatkan barang/jasa yang dimulai sejak perencanaan kebutuhan hingga didapatkannya barang/jasa. Proses ini kemudian dibagi atas Proses Persiapan, Pelaksanaan Pemilihan Penyedia, serta Penandatanganan, Pelaksanaan, dan Pengendalian Kontrak.

Bimbingan teknis tingkat dasar yang telah diikuti dan dilaksanakan selama ini telah mencakup seluruh proses, namun dirasakan masih kurang ketika berhadapan dengan kondisi implementasi di lapangan, khususnya pada proses Penyusunan dan Pelaksanaan Kontrak Pengadaan Barang/Jasa. Sehingga kadang tak heran sering ditemukan adanya permasalahan-permasalahan ketika sudah berada di tataran seputar kontrak dimaksud.

Dalam rangka pemantapan pemahaman mengenai Hukum Kontrak Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, bersama ini kami akan menyelenggarakan Bimtek / Sosialisasi / Diklat mengenai " Hukum Kontrak Dan Teknik Penyusunan, Pelaksanaan & Pengendalian Kontrak Dalam Pengadaan Barang/Jasa " yang akan diselenggarakan pada:



Kegiatan ini diselenggarakan secara swadana yang dibebankan ke masing-masing peserta / SKPD dengan Biaya sebesar: Rp. 3.500.000,- (Tiga juta lima ratus ribu rupiah) / Peserta tidak menginap
Rp. 4.500.000,- (Empat juta lima ratus ribu rupiah) / Peserta Menginap

Dengan fasilitas yang di dapat peserta sebagai berikut:
1. Pelatihan selama 2 hari / Pembahasan Materi sampai dengan Selesai
2. Peserta Menginap (Twin-Shering);
3. Seminar Kit serta Tas Ekslusif;
4. Coffee Break, Lunch dan Dinner (Selama Kegiatan Berlangsung)
5. Sertifikat Pelatihan
6. Konfirmasi Pendaftaran Peserta Selambat - Lambanya H-3

Promo Bimtek/Diklat/Pelatihan
1. City Tour bagi setiap Peserta (Peserta Wajib Konfirmasi)
2. Peserta akan di Jemput di Bandara
(Bagi Peserta Group Minimal untuk 5 Orang) dan (Peserta Wajib Konfirmasi)

Catatan:
* Syarat dan Ketentuan Berlaku
** Peserta dapat Request Diluar Jadwal dan Materi Yg Tidak Tercantum di Website
*** Daftarkan Segera, Tempat Terbatas

Konfirmasi pendaftaran dapat menghubung
- Telp./Fax. (021) 22443223
- Konf : HP. 0812 7660606 dan 0812-943.77.777
- WhatsApp : 0812 7660606
Informasi Jadwal Bimtek dan diklat keuangan dan Kepegawaian untuk bendahara serta diklat lainnya untuk semester pertama di bulan dan Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2017, 2018, 2019 sampai 2020

SYLLABUS

1.TINJAUAN UMUM PERMASALAHAN PENGADAAN BARANG / JASA PEMERINTAH SAAT INI
Hukum Kontrak Dan Teknik Penyusunan Kontrak Dalam Pengadaan Barang/Jasa
  1. Penjelasan tentang apakah pengadaan barang / jasa pemerintah itu, Kenapa saat ini begitu penting artinya dalam pertanggunan jawab keuangan pemerintah dalam bidang pengadaan.
  2. Uraian tentang latar belakang timbulnya permasalahan dalam pengadaan barang jasa pemerintah, akibatnya apa, dan langkah tindakan turun tanganyang diperlukan c.Informasi tentang kondisi pengadaan barang / jasa pemerintah saat ini dengan segala permasalahannya.
  3. Ulasan tentang tindak pidana korupsi dalam proses Penunjukan Langsung
  4. Membedakan temuan dalam bidang pengadaan sebagai Penyimpangan administrasi atau Perbuatan melawan hukum
  5. Ketentuan – ketentuan penting dalam Keppres No. 80 tahun 2003 dan ketentuan – ketentuan baru dalam perubahan Perpres No. 8 tahun 2009
  6. Membedah kasus – kasus dalam pemilihan penyedia jasa pada periode pra kontrak yang berdampak hukum pidana, perdata, maupun HAM
  7. Ketentuan – ketentuan dalam kontrak Pinjaman / Hibah Luar negeri yang sering menimbulkan perbedaan interpretasi.

2.PERIKATAN HUKUM KONTRAK DALAM PENGADAAN BARANG / JASA PEMERINTAH

  1. Bidang hukum terkait pelaksanaan kontrak Pengadaan barang / jasa Instansi Pemerintah
  2. Hukum Administrasi Negara dalam Pengadaan barang / jasa Instansi Pemerintah
  3. Hukum Perdata dalam kontrak Pengadaan barang / jasa Instansi Pemerintah
  4. Penyelesaian perselisihan kasus perdata
  5. Proses penyelesaian sengketa perdata melalui Arbitrase
  6. Alternati penyelesaian sengketa
  7. Hukum pidana dalam kontrak pengadaan barang / jasa Instansi Pemerintah
  8. Pengertian –pengertian penting dalam Hukum Perjanjian terkait Undang – undang Jasa Konstruksi, bentuk – bentuk kontrak yang digunakan dan butir – butir penting yang perlu diperhatikan dalam pembuatan dokumen kontrak.
  9. Wanprestasi, Perbuatan melawan hukum dan Hapusnya Perikatan

3.MEMBEDAH KASUS – KASUS PERIKATAN HUKUM KONTRAK PENGADAAN BARANG / JASA PEMERINTAH

  1. Inventarisasi kasus – kasus terkait perikatan hukum kontrak yang muncul dalam pengadaan barang / jasa Instansi Pemerintah
  2. Menguraikan secara rinci duduk persoalan masing – masing kasus dan menjelaskan solusi tata penanganannya.

4.PENYUSUNAN DAN PELAKSANAAN KONTRAK PENGADAAN JASA NON KONSTRUKSI PEMERINTAH

  1. Penjelasan tentang Skema pelaksanaan pengadaan dan kegiatan apa saja yang perlu diperhatikan dan pasal - pasal dalam KUHPerdata terkait.
  2. Penyusunan kontrak dan urutan hirarki dokumen kontrak berikut lampiran – lampirannya, sampai dengan proses penandatanganan kontrak
  3. Bagaimana menyusun kontrak yang benar / tidak cacat hukum dan bentuk- bentuk kontrak konstruksi.
  4. Isi Perjanjian kontrak dan Jaminan Pelaksanaannya
  5. Ketentuan – ketentuan dalam pasal-pasal dokumen kontrak yang sering / menimbulkan masalah
  6. Penjelasan detail pasal demi pasal Isi dokumen kontrak ( Syarat-syarat Umum kontrak, Syarat-syarat Khusus kontrak, gambar, spesifikasi, dan bentuk-bentuk jaminan) dan ketentuan dalam syarat-syarat umum kntrak yang sering menimbulkan masalah.
  7. Ketentuan – ketentuan dalam Keppres No. 80 tahun 2003 terkait dengan penyusunan dan pelaksanaan kontrak.
  8. Skema pelaksanaan kontrak pada proyek – proyek Pinjman / Hibah Luar Negeri
  9. Urut –urutan kegiatan - kegiatan pelaksanaan kontrak dan uraian detail penjelasan tiap tahap kegiatan, berikut penegasan atas hal - hal yang perlu diperhatikan yang sering menjadi masalah dalam pelaksanaan kontrak
  10. Pertanyaan – pertanyaan yang muncul dalam penyusunan dan pelaksanaan Kontrak.

5.PENDAPAT AHLI HUKUM KONTRAK DALAM PENGADAAN BARANG / JASA PEMERINTAH

  1. Catatan – catatan penting dalam lingkup pemeriksaan konsep dokumen kontrak
  2. Pemeriksaan Surat perjanjian ( Kontrak ) dan pemeriksaan pasal demi pasal atas dokumen kontrak
  3. Beberapa contoh pendapat Ahli Hukum Kontrak di proyek – proyek Pengadaan Barang/Jasa

6.GUGATAN KONTRAKTOR KE PENGADILAN

  1. Penjelasan tentang peraturan perundang-undangan yang diberlakukan (Hukum Acara Perdata)
  2. Urain prosedur dan tata cara mengajukan gugatan ke pengadilan dan mengingatkan hal-hal penting yang perlu diperhatikan.
  3. Urut – urutan dan cara pencatatan dan penyampaian gugatan ke pengadilan
  4. d.Prosedur dan tata cara pelaksanaan proses di pengadilan ( pemeriksaan dimuka sidang, taara perdamaian, jawaban tergugat, replik, duplik, pendengaran saksi / ahli, pembuktian / alat bukti, putusan hakim, pelaksanaan putusan.
  5. Prosedur dan tata cara pelaksanaan proses banding

7.PENYIMPANGAN – PENYIMPANGAN DALAM PELAKSANAAN KONTRAK

  1. Penjelasan secara rinci tentang kegiatan – kegiatan dalam pelaksanaan kontrak yang sering dilakukan / rawan terjadi penyimpangan-penyimpangan
  2. Langkah tindakanturun tangan yang perlu dilakukan.

8.SEKILAS TENTANG PENGADAAN BARANG / JASA DENGAN CARA E – PROCUREMENT

  1. Penjelasan Latar belakang perlunya pengadaan barang / jasa secara, pelaksanaan e – procurement, peraturan perundang-undangan terkait,
  2. Informasi pelaksanaan e – procurement di Depertemen Pekerjaan Umum
  3. Masalah – masalah dalam pelaksanaan e- procurement
  4. Alur proses pelaksanaan e – procurement, pendaftaran code akses, tampilan – tampilan di internet dan Lampiran – lampiran tayangan di internet
Hukum Kontrak Dan Teknik Penyusunan Kontrak Dalam Pengadaan Barang/Jasa

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Tinggalkan Pesan