Bimtek Penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD)
Laporan yang wajib dibuat oleh masing-masing daerah (kab/Kota) yang berkaitan dengan kinerja ada 3 yaitu LKPJ ( Laporan Keterangan Pertanggungjawaban. Laporan Kepala Daerah kepada DPRD berkiatan dengan pertanggungjawaban pelaksanaan program. Isi laporan ini hanya mengungkapkan apa yang sudah dikerjakan tidak menggambarkan apakah sasaran pemda berhasil atau tidak.Kemudian yang berikutnya adalah LAKIP ( Laporan Kinerja Instansi Pemerintah), Laporan ini secara teori harusnya menggambarkan kinerja suatu instansi. Yang dimaksud kinerja instansi adalah gambaran capaian sasaran yang telah ditetapkan dalam perencanaan, namun kenyataannya lakip tidak menggambarkan capaia kinerja suatu instansi, melainkan hanya menggambarkan program/kegiatan yang sudah dikerjakan. Hal ini dikarenakan sistem perancanaan yang dietarapkan tidak sesuai dengan yang harus dilaporkan dalam lakip.
Yang terakhir adalah LPPD ( Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah), Laporan ini mengambarkan kinerja urusan yang ditangani oleh Pemda. Untuk itu Depdagri menetapkan Indikator Kinerja Kunci untuk masing-masing urusan. Pemda harus mengisi realisasi capaian masing-masing indikator yang telah ditetapkan tersebut. Kinerja yang terbaik setiap Pemda bukan ditetapkan berdasarkan standard, melainkan melalui proses perbandingan antara Pemda. Dasar hukum LKPJ dan LPPD adalah UU 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan, sedangkan LAKIP adalah Inpres No 7 Tahun 1999 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah.
Untuk lebih meningkatkan pemahaman aparatur mengenai LPPD maka Manajemen Training Centre Indonesia (MTC Indonesia) akan melaksanakan Bimtek Strategi Penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) yang diselenggarakan pada:
Kegiatan ini diselenggarakan secara swadana yang dibebankan ke masing-masing peserta / SKPD dengan Biaya sebesar: Rp. 3.500.000,- (Tiga juta lima ratus ribu rupiah) / Peserta tidak menginap
Rp. 4.500.000,- (Empat juta lima ratus ribu rupiah) / Peserta Menginap
Dengan fasilitas yang di dapat peserta sebagai berikut:
1. Pelatihan selama 2 hari / Pembahasan Materi sampai dengan Selesai
2. Peserta Menginap (Twin-Shering);
3. Seminar Kit serta Tas Ekslusif;
4. Coffee Break, Lunch dan Dinner (Selama Kegiatan Berlangsung)
5. Sertifikat Pelatihan
6. Konfirmasi Pendaftaran Peserta Selambat - Lambanya H-3
Promo Bimtek/Diklat/Pelatihan
1. City Tour bagi setiap Peserta (Peserta Wajib Konfirmasi)
2. Peserta akan di Jemput di Bandara
(Bagi Peserta Group Minimal untuk 5 Orang) dan (Peserta Wajib Konfirmasi)
Catatan:
* Syarat dan Ketentuan Berlaku
** Peserta dapat Request Diluar Jadwal dan Materi Yg Tidak Tercantum di Website
*** Daftarkan Segera, Tempat Terbatas
Konfirmasi pendaftaran dapat menghubung
- Telp./Fax. (021) 22443223
- Konf : HP. 0812 7660606 dan 0812-943.77.777
- WhatsApp : 0812 7660606
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Tinggalkan Pesan